“Pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan energi listrik, tetapi juga menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Eki.
“Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, PLN UP3 Kotabumi akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan, serta menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Way Kanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Armadha Tangdibali, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan audiensi dari pihak PLN, menurutnya penguatan koordinasi antarlembaga merupakan langkah yang penting dalam mendukung terlaksananya program strategis kelistrikan daerah.
“Koordinasi dan komunikasi antarlembaga merupakan hal penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang tertib dan akuntabel. Kami menyambut baik audiensi yang dilakukan PLN UP3 Kotabumi sebagai upaya memperkuat sinergi,” ucapnya.
“Kejaksaan Negeri Way Kanan siap berkoordinasi sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, termasuk dalam aspek hukum yang diperlukan, agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambung Armadha Tangdibali, S.H., M.H.
Melalui audiensi ini, PLN UP3 Kotabumi berharap hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan semakin erat dan berkelanjutan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan. (Rls/SA)











