5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Lampung, Kota Bandar Lampung, Selasa (24/2/2026).
Audiensi ini merupakan kunjungan perdana Sigit Danang Joyo sejak dilantik sebagai Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada 6 Februari 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil didampingi oleh Tunas Hariyulianto selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Widi Pramono selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, serta Junial selaku Fungsional Pemeriksa Pajak.
“Kunjungan ini menjadi langkah awal kami untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga kapasitas fiskal, khususnya menghadapi dinamika kebijakan anggaran pada Tahun 2026,” jelas Sigit Danang Joyo.
Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2025 mencapai Rp 10,08 triliun, dengan Provinsi Lampung berkontribusi sebesar Rp 7,77 triliun atau sekitar 77 persen dari total penerimaan wilayah.
Dari sisi kepatuhan formal, pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 di Provinsi Lampung mencapai 315.410 Surat Pemberitahuan (SPT) atau 104,13 persen dari target 302.893 SPT yang ditetapkan.
“Capaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang sangat baik dan didukung oleh penguatan edukasi perpajakan melalui optimalisasi layanan tatap muka dan digital, pemanfaatan Mal Pelayanan Publik, sinergi dengan Tax Center perguruan tinggi, serta pemanfaatan berbagai kanal komunikasi publik,” ujar Sigit Danang Joyo.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas implementasi Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi administrasi perpajakan nasional.











