Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memohon dukungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong keteladanan Aparatur Sipil Negara dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax serta partisipasi dalam Pekan Panutan Lapor SPT sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Selain itu, kerja sama Tripartit DJP–DJPK–Pemerintah Provinsi Lampung melalui PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah berjalan sejak 2021 juga menjadi pembahasan utama.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya OP4D melalui pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi KSWP, serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama,” kata Sigit Danang Joyo.
Dalam kerangka OP4D, penyediaan data ILAP oleh Pemerintah Provinsi Lampung menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung komponen kinerja DBH. Hingga Tahun 2025, sebagian besar data telah dimanfaatkan untuk pengawasan berbasis risiko dan penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.
Untuk Tahun 2026, penguatan koordinasi lintas instansi diharapkan dapat memastikan kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data guna mengoptimalkan penerimaan pusat dan daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi fiskal dan peningkatan kepatuhan perpajakan di wilayah Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik dalam optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
“Audiensi ini menegaskan komitmen kita bersama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta optimalisasi penerimaan guna mendukung stabilitas fiskal daerah dan nasional,” pungkas Sigit Danang Joyo. (Rls/SA)











