Syarat Perpanjang SIM Online
Sebelum melakukan perpanjangan SIM online, kita diharuskan mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang sudah tersedia di iOs dan Android.
Selain itu ada beberapa dokumen yang harus disiapkan:
- Foto e-KTP
- Foto fisik SIM lama
- Foto tanda tangan di kertas putih
- Pas foto
Khusus untuk foto memiliki syarat tertentu seperti ukuran foto harus 480×460 pixel dengan latar berwarna biru, tidak menggunakan kacamata saat foto, tidak menggunakan hijab/kerudung berwarna biru, tidak memakai penutup kepala dan wajah harus menghadap kedepan.
Itulah syarat dan biaya perpanjangan SIM online yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa harus bepergian ke kantor polisi.





