Melalui Katalog Elektronik versi 6 dirancang sebagai platform digital yang memudahkan proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
Dengan menyajikan daftar produk barang dan jasa yang telah melewati proses verifikasi dan penilaian diharapkan dapat menciptakan sistem pengadaan yang lebih kompetitif dan memberikan keuntungan bagi pihak pembeli (buyer) dan penjual (seller), yang ke depannya, akan terus berinovasi dan melakukan perbaharuan sistem pengadaan nasional di Indonesia, demi tujuan yang lebih besar yaitu pertumbuhan yang berkelanjutan ekonomi Indonesia serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
“Sehubungan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, saya mengingatkan kembali pentingnya pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui platform Sisma Siger yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Pj. Gubernur
Langkah tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN- RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 659 Tahun 2024, hasil pemantauan evaluasi dan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada lingkup pemerintah daerah, Provinsi Lampung menduduki peringkat ke-12 dari 33 provinsi di Indonesia.
“Meskipun kita sudah menunjukkan pencapaian yang cukup baik, namun ini juga menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar semakin bisa memenuhi harapan masyarakat,” ujar Pj. Gubernur.
Untuk itu, Pj. Gubernur mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan survei dengan serius dan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik.
“Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai bahan perbaikan bagi kita semua. Dengan demikian, mari kita terus bersinergi, bekerja keras, dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tandasnya. (Rls/SA)











