close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Pj Gubernur Lampung Ajak Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

×

Pj Gubernur Lampung Ajak Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan || Foto: Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung
Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan || Foto: Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung diwakili Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Senin (20/1/2025).

Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum menyebutkan bahwa pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian.

“Yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan masyarakat khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk membuka usaha baru,” paparnya.

Baca Juga  Terima Kunjungan Kedutaan Besar Singapura, Gubernur Lampung: Sangat Membuka Pintu Kerja Sama

Hal tersebut menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut data BPS triwulan III 2024 yang baru dirilis pada 5 November lalu, pertumbuhan ekonomi Lampung meningkat sebesar 4,81% (yoy).

Di tahun 2024, tingkat inflasi Provinsi Lampung secara year on year (yoy) dan kumulatif (ytd) tercatat sebesar 1,57%, hal ini sama dengan tingkat inflasi Nasional.

Baca Juga  Pelaku Pembantaian Kucing Ditolak RSJD, Ini Alasannya!

Atas capaian ini, tingkat inflasi Lampung terjaga, stabil dan terkendali dengan baik dan sesuai dengan rentang target sasaran 2,5±1%.

Maka dari itu, Pj. Gubernur mengajak Stakeholder bersama-sama melakukan berbagai langkah strategis, responsif dan tepat sasaran dalam menyikapi potensi inflasi, serta selalu berpedoman pada Strategi 4K, yaitu : Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi yang Efektif.

Baca Juga  Eva Dwiana Jamin Pendidikan Anak Korban Lift Jatuh Sekolah Az Zahra

Berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP-RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Melalui E- Purchasing, yang menjelaskan bahwa Pengadaan sebagai katalisator pembangunan nasional dan daerah, dituntut untuk dapat dilaksanakan dengan proses yang cepat dan aman bagi pelaku pengadaan.

Visited 22 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *