5W1HIndonesia.id, Metro – Untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Metro, yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Derah (TPAKD) menyelenggarakan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Muhammadiyah At-Tanwir Kota Metro, pada Kamis (10/10/2024).
Deputi Direktur Pengawasan LJK 2 OJK Provinsi Lampung, Indah Puspitasri yang mewakili Kepala OJK Provinsi Lampung mengatakan, Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) ini merupakan program berbasis inklusi keuangan berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah.
“Baik itu berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana dilingkungan Pesantren untuk memfasilitasi kebutuhan finansial stakeholders didalamnya yakni Santri/Pelajar, Asatidz/Guru, Pesantren dan UMKM,” paparnya.
Dengan adanya program EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi, ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren.
Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo, mengapresiasi inisiasi OJK dalm mendukung inklusi keuangan syariah dilingkungan pondok pesantren.
Selain itu implementasi program Bank Sampah dan Kartu Santri kepada para santri di lingkungan Pondok Pesantren At-Tanwir Kota Metro sebagai bentuk kegiatan yang mendukung Program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).