Nasional

Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik, Komitmen OJK Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

96
×

Tujuh ADK OJK Resmi Dilantik, Komitmen OJK Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

Sebarkan artikel ini
Sebanyak tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dilantik di Gedung Mahkamah Agung || Foto: OJK Provinsi Lampung
Sebanyak tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dilantik di Gedung Mahkamah Agung || Foto: OJK Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Jakarta — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Lima ADK OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya tersebut merupakan pejabat yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.

Baca Juga  Kemenpora RI Berikan Penghargaan Ketua KNPI Lampung Tokoh Pemuda Inspiratif

Sementara dua ADK lainnya adalah Ex-officio dari Kemenkeu dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatannya adalah sebagai berikut: pertama, Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032; kedua, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode
2026-2031.

Baca Juga  OJK Siap Dukung Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Provinsi Lampung

Lalu, ketiga, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031; keempat, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032.

Baca Juga  Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, OJK Optimalkan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional

Kemudian, kelima, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031; keenam, Juda Agung sebagai ADK Ex-officio dari Kemenkeu; dan ketujuh, Thomas A.M Jiwandono sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.