EKBISLampungLampung BaratPemerintahan

OJK dan TPKAD Lampung Barat Luncurkan Desa Perkasa di Pekon Hujan

×

OJK dan TPKAD Lampung Barat Luncurkan Desa Perkasa di Pekon Hujan

Sebarkan artikel ini
OJK Provinsi Lampung melalui TPAKD Kabupaten Lampung Barat meresmikan Desa PERKASA (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) di Pekon Giham, Kecamatan Sekincau || Foto: OJK Provinsi Lampung
OJK Provinsi Lampung melalui TPAKD Kabupaten Lampung Barat meresmikan Desa PERKASA (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) di Pekon Giham, Kecamatan Sekincau || Foto: OJK Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Lampung Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Barat meresmikan Desa PERKASA (Perekonomian Kuat Masyarakat Sejahtera) di Pekon Giham, Kecamatan Sekincau.

Program ini menjadi langkah strategis OJK dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan serta mendorong
kemandirian ekonomi desa berbasis kolaborasi multipemangku kepentingan.

Kegiatan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Lampung Barat Bidang Ekonomi dan
Pembangunan, M. Danang Harisuseno; Deputi Kepala Perwakilan Bursa Efek
Indonesia, Dendy F. Amin; Perwakilan Phintraco Sekuritas, Dinda Kurniawati;
Manajer Regional Mekaar Lampung 4 PT Permodalan Nasional Madani, Dainty Ambarina.

Lalu, Sekretaris BKKBN Provinsi Lampung, Ni Gusti Putu Meiridha, perwakilan BRI Branch Office Liwa, BPD Lampung KCP Liwa, BPRS Lampung Barat, serta perwakilan desa dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Manajer Senior OJK Provinsi Lampung, Novandi Syafriansyah, menyampaikan bahwa Desa PERKASA merupakan bagian dari penguatan program TPAKD dalam menjawab tantangan literasi dan inklusi keuangan di daerah.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan nasional tercatat 66,40% dan inklusi keuangan 80,51%.

Artinya, dari 10 orang Indonesia, sekitar 8 telah menggunakan produk jasa keuangan, namun baru 6 yang memiliki pemahaman memadai terhadap produk yang digunakan.

“Desa PERKASA adalah wujud nyata komitmen OJK untuk menghadirkan layanan keuangan yang inklusif hingga ke desa. Melalui sinergi industri jasa keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan, kami mendorong agar masyarakat tidak hanya menggunakan produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat, biaya, dan risikonya secara utuh,” ujar Novandi.

Sebagai desa percontohan, Pekon Giham menjadi desa ketiga di Provinsi Lampung yang diresmikan sebagai Desa PERKASA, setelah sebelumnya hadir di Lampung Timur dan Lampung Utara.