Bandar LampungLampungPemerintahan

Pj Gubernur Lampung Pimpin Rakor Harga Komoditas Ubi Kayu Bersama Petani dan Pengusaha Tapioka

14
×

Pj Gubernur Lampung Pimpin Rakor Harga Komoditas Ubi Kayu Bersama Petani dan Pengusaha Tapioka

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Lampung Samsudin memimpin rapat koordinasi harga komoditas ubi kayu di Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin memimpin rapat koordinasi harga komoditas ubi kayu di Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin memimpin rapat koordinasi harga komoditas ubi kayu di Provinsi Lampung, yang diikuti pengusaha industri tapioka dan perwakilan petani dari 6 Kabupaten, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (23/12/2024).

Berdasarkan rakor ini, diputuskan harga beli ubi kayu dari petani minimal senilai Rp 1.400/kg dengan rafraksi 15% dan usia tanam minimal sembilan bulan.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan GM PLN UID Lampung

Rakor juga memutuskan para pengusaha Industri tapioka akan melakukan keterbukaan dalan transaksi jual/beli ubi kayu dengan menggunakan peralatan ukur kadar aci/pati yang akurat, yang diketahui oleh kedua belah pihak.

Melalui keputusan ini, Pj. Gubernur Samsudin berharap persoalan rendahnya harga jual ubi kayu  dari petani dapat terjawab, dan pengusaha industri tapioka dapat mengikuti hasil keputusan bersama antara pengusaha industri tapioka dengan perwakilan petani ubikayu di Provinsi Lampung.

Baca Juga  BPS Lampung: Kekuatan Struktur Ekonomi Mulai Kembali ke Tren Positif

Samsudin menerangkan bahwa rakor ini sebagai upaya pemerintah daerah menjaga harga komoditas ubi kayu di Provinsi Lampung.

Melalui rakor ini pula, Pj. Gubernur Provinsi Lampung Samsudin menegaskan melarang impor tapioka masuk ke Provinsi Lampung.

“Saya harap unsur forkopimda, DPRD Provinsi Lampung serta perangkat daerah dapat membantu mengawasi pergerakan impor tapioka, jangan sampai masuk ke Provinsi Lampung”, ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Arinal Kunker ke Pesibar, Ini Pesannya

Kegiatan rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan berita acara keputusan bersama antara pengusaha industri tapioka dengan perwakilan petani ubi kayu  yang hadir di ruang rapat utama kantor Gubernur Provinsi Lampung.

Pada kesempatan ini turut hadir puluhan perwakilan perusahaan tapioka, petani, akademisi, sejumlah dinas di 6 kabupaten kota dan perwakilan DPRD Provinsi Lampung. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *