5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Polda Lampung meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik berlokasi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (23/3/2021).
Peluncuran ETLE tersebut serentak bersamaan dengan 11 Kepolisian Daerah atau Polda yang tersebar di seluruh Nusantara Indonesia.
“Alhamdulillah Polda Lampung salah satu bagian dari 12 yang dilakukan lebih awal,” tutur Irjen Pol Hendro Sugiatno, Kapolda Lampung di sela-sela kegiatan.
Ia berharap hadirnya ETLE tersebut dapat merubah budaya masyarakat juga aparatur hukum dalam berlalu lintas.
“Karena semuanya masyarakat ataupun aparatur hukum berlalu lintas diawasi dengan kemera,” paparnya.
Kemudian, ini juga bisa menjadi penanggulangan hukum supaya lebih berkeadilan.
“Jadi tidak ada lagi interaksi antara pelanggar dan petugas. Dan untuk penindakan sudah dimulai hari ini,” katanya.
Ia pun berpesan kepada seluruh jajarannya harus siap terutama menyesuaikan dengan penggunaan teknologi informasi.
Menurutnya, sebanyak lima titik lokasi di wilayah Bandar Lampung sudah terpasang kamera yaitu Jalan Sultan Agung, Jalan ZA. Pagar Alam, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Pattimura, dan Jalan Tamin.
Selain itu, ELTE juga berfungsi dalam penanganan kasus pelaku kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melarikan diri.
“Kan sudah ada kamera pantau jadi sangat memungkinkan untuk tangani persoalan itu,” bebernya.
Ia menambahkan dari jumlah kamera yang sudah terpasang nanti juga akan didukung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
“Nanti juga kan akan ditambah kameranya dari pemerintah. Ini kan terus berkembang dan teknologi akan terus kita perbaharui,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendukung penuh dengan program ELTE yang baru saja diluncurkan Polda Lampung tersebut.
“Kalau Pemerintah Kota Bandar Lampung sekarang kan banyak jalan protokol, mudah-mudahan kita perkecamatan untuk sentral-sentralnya,” tuturnya.
“Supaya juga menghilangkan kejahatan di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (SA)











