NasionalPemerintahan

Polemik Infrastruktur Jalan di Lampung, Kemendagri Gelar Rakor Undang Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Lampung

×

Polemik Infrastruktur Jalan di Lampung, Kemendagri Gelar Rakor Undang Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Lampung

Sebarkan artikel ini
Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung || Foto: Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung || Foto: Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

5W1HIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rapat ini digelar secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (18/4/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni memimpin langsung rapat tersebut.

Rapat ini menindaklanjuti arahan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk membahas alokasi dan pemanfaatan anggaran di Lampung.

Pada saat membuka Rakor, Fatoni menyampaikan, rapat kali ini membahas anggaran infrastruktur Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan penanganan polemik pemberitaan di media terkait infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.

Selain Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, rapat ini juga dihadiri seluruh Inspektur pada Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktur BUMD BLUD dan BMD, Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Lalu, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat dari Pemprov Lampung, di antaranya Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan pejabat terkait.

Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Dinas terkait, diantaranya Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas PU.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada pertemuan tersebut memaparkan kondisi APBD Provinsi Lampung, termasuk anggaran untuk infrastruktur.

Selain Sekda, penjelasan lebih lanjut juga disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara terkait anggaran infrastruktur jalan di Lampung Utara, yaitu sampai dengan Tahun 2024 baru meng-cover 65 % jalan mantap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *