Bandar LampungLampung

Respon Pemkot Bandar Lampung Setelah Dilaporkan LCW ke Kejagung RI Terkait Penyalahgunaan Anggaran

20
×

Respon Pemkot Bandar Lampung Setelah Dilaporkan LCW ke Kejagung RI Terkait Penyalahgunaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD Bandar Lampung, Nur Ramdhan memberikan keterangan PERS terkait laporan LCW || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Kepala BKAD Bandar Lampung, Nur Ramdhan memberikan keterangan PERS terkait laporan LCW || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI oleh Lampung Corruption Watch (LCW) dengan dugaan penyalah gunaa anggaran pada Jumat (17/5).

Baca Juga  Gubernur Lampung Kukuhkan dan Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030

LCW menduga, ada sejumlah anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu. Selain itu LCW juga menyoroti adanya penggunaan anggaran yang begitu besar pada dengan uraian urusan organisasi, program, kegiatan dan subkegiatan pada Sekretariat Daerah hingga ratusan miliar.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *