Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI oleh Lampung Corruption Watch (LCW) dengan dugaan penyalah gunaa anggaran pada Jumat (17/5).
LCW menduga, ada sejumlah anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu. Selain itu LCW juga menyoroti adanya penggunaan anggaran yang begitu besar pada dengan uraian urusan organisasi, program, kegiatan dan subkegiatan pada Sekretariat Daerah hingga ratusan miliar.











