5W1HINDONESIA.ID, INTERMEZO – Konflik rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora terus bergulir. Kali ini, kabar buruk menerpa kubu Rizky Billar yang harus kehilangan pekerjaannya sebagai pembawa acara TV di D’ Academy Indosiar dan terancam di blacklist KPI di seluruh tayangan TV Nasional.
Melansir CNNIndonesia.com, Surat pemecatan tersebut dibacakan langsung Irfan Hakim, Ruben Onsu, dan Ramzi.
“Dengan ini, kami umumkan bahwa mulai malam hari ini, Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5. Stop KDRT. L for Lesti, L for Love,” tegas Irfan disambut riuh aplaus penonton.
Pengambilan keputusan tersebut sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh KPI untuk menutup akses bagi pelaku KDRT untuk tampil di acara TV Nasional.
“Kami informasikan kepada pemirsa, agar sama-sama kita ketahui bersama, televisi dan konten-konten digital itu sangat berbeda,” cetus Ramzi.
“Televisi mempunyai lembaga yang mengatur semua penyiaran. Berangkat dari peraturan tersebut, [yakni] keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi,” lengkapnya tegas.
Konflik KDRT yang telah menjadi sorotan publik ini telah menyita perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengungkapkan pihaknya dengan tegas tidak akan memberi panggung bagi pelaku KDRT di TV Nasional.
Selain itu, Rizky Billar juga tidak bisa tampil di semua program yang ditayangkan di jaringan media Emtek, antara lain Indosiar, SCTV, MOJI, Mentari TV, dll.
“Tidak memberikan ruang kepada para pelaku KDRT, siapapun itu” kata Nuning Rodiyah.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak menganggap enteng KDRT sehingga perilaku tersebut dianggap sebagai hal yang lumrah terjadi nantinya.
“kalau pelaku KDRT hadir di layar kaca, diberikan ruang untuk membawa program, mengisi program dan ada muatan-muatan glorifikasi terhadap perilaku kekerasan dalam rumah tangga di elu-elukan layaknya kekerasan dalam rumah tangga itu bukan kejahatan yang tidak bisa dimaafkan atau yang biasa-biasa saja, ini akan menimbulkan perspektif dalam masyarakat kalau KDRT adalah hal yang biasa dan wajar,” tandasnya. (CR)






