5W1HINDONESIA.ID, INTERMEZO – Rizky Billar mangkir dari panggilan Polres Jakarta Selatan. Billar dijadwalkan akan melaksanakan pemeriksaan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengatakan alasan kliennya tidak menghadiri panggilan Polres Jakarta Selatan itu lantaran ia sedang mengalami gangguan psikis.
“Hari ini Rizky Billar tidak bisa melakukan pemeriksaan karena ada gangguan psikis,” ujar Neas Ginting, mengutip detik.com, Kamis (6/10).
Neas mengatakan, pihaknya telah menyampaikan penundaan hingga pekan depan. Sehingga, Billar dijadwalkan akan memenuhi panggilan ulang pada, Kamis (13/10).
Ancaman Jemput Paksa
Polisi mengingatkan agar Rizky Billar bersikap kooperatif dan tidak menunda pemeriksaan sebagai terlapor.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa jika pada pekan depan Rizky Billar mangkir tidak memenuhi panggilan polisi.
“Sesuai KUHAP setelah panggilan kedua kalau tidak datang bisa dilakukan penjemputan,” kata Zulpan.
“Kita harapkan sesuai dengan keterangan pengacaranya yang bersangkutan untuk datang,” tambah Zulpan.
Lanjut Zulpan menjelaskan, polisi telah menemukan adanya unsur pidana pada kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora. Kasus tersebut saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Kan sudah naik penyidikan kalau sudah naik penyidikan berarti sudah penuhi unsur pidana. Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangkanya,” jelas Zulpan.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan Rizky Billar untuk sebelum nantinya menetapkan dia sebagai tersangkap pada kasus KDRT kepada Lesti Kejora.
“Sekarang alat bukti dikumpulkan tinggal keterangan terlapor saat diperiksa yang bisa menyangkal. Itu tentunya diperlukan penyidik sebelum menentukan status Rizky,” pungkasnya.
- Walikota Eva Dwiana Lepas 1.361 Jamaah Calon Haji Asal Bandar Lampung - Mei 24, 2023
- Bocil Main Korek Api, Tiga Unit Rumah Ludes Terbakar - Mei 24, 2023
- Syarat Pengajuan Rekening Perusahaan di Bank Lampung - Mei 24, 2023