“Semakin tinggi standar maka semakin tinggi ekonomi sebuah negara. Meskipun demikian, pemerintah siap mendukung stakeholder atau dalam hal ini pelaku usaha terutama UMKM melalui program kerja sama ekonomi IA-CEPA,” bebernya.
“Para industri UMKM bisa memanfaatkan optimalisasi pemanfaatan perundingan perdagangan internasional melalui Free Trade Agreement Center (FTA Center) yang berada di 5 daerah yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Makassar,” timpal Ni Made.
Kukuh juga meyakinkan kepada pelaku usaha bahwa mereka tetap berpeluang untuk memanfaatkan perjanjian IA-CEPA. Sebagai contoh, UKM Binaan BSN yang mampu merambah pasar Australia yakni UMKM Bolu Ketan Mendut yang berlokasi di Sidoarjo.
“UMKM ini melakukan proses transformasi usaha keluarga menjadi perusahaan sehingga produknya berdaya saing hingga menembus pasar internasional,” ungkapnya.
Peluang ekspor ke Australia juga tergambar dari data ekspor kedua negara tersebut. Menurut Atase Perdagangan RI di Canbera, Agung Wicaksono, di Australia justru produk pangan olahan asal Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Ini menunjukkan para pelaku Indonesia mampu menembus dan bersaing di pasar Australia.
Berdasarkan data BPS pada tahun 2020 yang telah diolah, pada tahun 2019, Indonesia mengekspor sebanyak USD 232,6 Juta produk pangan ke Australia.
Nilai ini meningkat 3% dibandingkan tahun sebelumnya. Ekspor produk pangan Indonesia ke Australia didominasi oleh produk makanan dan minuman (olahan) untuk rumah tangga yaitu sebesar USD 156,4 Juta atau 67,2% dari total ekspor pangan Indonesia-Austalia tahun 2019.
Kendati dalam situasi pandemi COVID-19, Ekspor pangan Indonesia-Australia Januari-April 2020 menunjukkan peningkatan performa dari periode yang sama tahun 2018 yaitu dari USD 71,2 Juta menjadi USD 82,5 Juta. (Rls/SA)











