Bandar LampungLampungPemerintahan

Sekdaprov Fahrizal Lepas Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

38
×

Sekdaprov Fahrizal Lepas Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto melepas Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syaiful Darmawan yang telah memasuki masa Purna Tugas || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto melepas Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syaiful Darmawan yang telah memasuki masa Purna Tugas || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto melepas Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syaiful Darmawan yang telah memasuki masa Purna Tugas di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Rabu (7/6/2023).

Syaiful Dermawan resmi mengakhiri pengabdiannya sebagai PNS selama 33 tahun 3 bulan pada tanggal 1 Juni 2023 diumur 60 tahun.

Baca Juga  Sekdaprov Fahrizal Luncurkan Lampung Half Marathon 2024

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Syaiful Dermawan atas kinerja serta loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan demi kemajuan Provinsi Lampung.

Menurutnya, Syaiful telah maksimal mendedikasikan tenaga, fikiran serta amal baktinya untuk menjadi pelayan publik.

Baca Juga  Sekdaprov Fahrizal Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024

“Kalau kita kerahkan diri kita sebagai pelayan publik, mendedikasikan diri kita untuk kepentingan masyarakat, itu akan dicatat sebagai amal ibadah kita semua,” tuturnya.

Sekdaprov Fahrizal juga berpendapat melalui pengabdian yang panjang selama 33 tahun, Syaiful telah memberikan kontribusi yang berharga sebagai bentuk pembinaan kepada staff dan kontribusi dalam memajukan institusi dan masayarakat sekitarnya.

Baca Juga  Jadi Irup Peringatan HAB Kemenag ke-78, Sekdaprov Fahrizal Sampaikan Amanat Menag Yaqut Cholil

Sekdaprov Fahrizal berpesan kepada Syaiful Dermawan walaupun telah memasuki masa pensiun tetapi harus tetap menjaga silaturahmi sebagai sesama keluarga Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *