Bandar LampungLampungPemerintahan

Sekdaprov Lampung Hadiri Munas Pertama Advokasi Rakyat Untuk Nusantara

30
×

Sekdaprov Lampung Hadiri Munas Pertama Advokasi Rakyat Untuk Nusantara

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) pertama Advokasi Rakyat Untuk Nusantata (ARUN) || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Sekdaprov Lampung Hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) pertama Advokasi Rakyat Untuk Nusantata (ARUN) || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) pertama Advokasi Rakyat Untuk Nusantata (ARUN), di Ballroom Hotel Grand Mercure, Sabtu (8/6/2024).

ARUN merupakan organisasi non-pemerintah yang didedikasikan untuk advokasi dan pembelaan terhadap kepentingan masyarakat nusantara. Arun memiliki peran aktif dalam berbagai isu advokasi dan berupaya memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pembangunan.

Baca Juga  Harga Pangan Terkendali, Angka Inflasi Lampung di Bawah Angka Inflasi Nasional

Munas pertama ARUN mengusung tema besar Revitalisasi Gerakan Advokasi ARUN dalam Mengawal Demokrasi Indonesia dalam Mencapai Masyarakat Adil, Makmur menuju Indonesia Emas.

Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal mengucapkan Selamat datang kepada seluruh undangan, seluruh peserta Munas Ke 1 ARUN di Bumi Lampung Sai Bumi Ruwai Jurai.

Baca Juga  Jadi Irup Peringatan HAB Kemenag ke-78, Sekdaprov Fahrizal Sampaikan Amanat Menag Yaqut Cholil

Fahrizal menerangkan bahwa ARUN memiliki peran dalam mengawal proses demokratisasi di Indonesia serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era yang terus berubah untuk mencapai masyarakat adil, makmur menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

Melalui kesempatan ini Fahrizal berharap, Munas ARUN tidak hanya sekadar wadah bersilaturahmi, namun juga dapat melanjutkan mengevaluasi langkah pendampingan hukum atau advokasi terhadap masyarakat untuk kedepannya agar semakin dinamis dengan perkembangan hukum demi demokrasi yang adil, makmur menuju Indonesia emas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *