5W1HIndonesia.id, Jakarta – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam forum ekspose di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa ekspos tersebut merupakan pemaparan mengenai manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Ia menegaskan, manajemen talenta merupakan suatu sistem yang memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kompetensinya.
”Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ucap Marindo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam ekspos tersebut, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov berkomitmen untuk menjalankan seluruh regulasi yang ada serta menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
”Kami percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Hal ini juga menjadi upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi pada kinerja ASN di Pemprov Lampung,” imbuhnya.
Ekspose tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi BKN yang berperan strategis dalam pengembangan dan tata kelola ASN nasional, di antaranya Dr. Herman, M.Si selaku Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN); Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM selaku Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN.











