5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Bandarlampung, Selasa (3/9/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3055/M/VI.04/2024.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung keberhasilan organisasi.
“Jabatan fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan organisasi. Ibarat rumah sakit, yang memberikan pelayanan adalah dokter, perawat, dan bidan,” paparnya.
“Begitu pula dengan pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan, mereka adalah penggerak pelayanan kepada masyarakat,” sambut Fahrizal Darminto.
Fahrizal menekankan bahwa pejabat fungsional harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Sebagai pejabat fungsional, Saudara-saudara juga harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak. Jalin komunikasi yang baik dengan rekan kerja, atasan, dan mitra kerja lainnya,” tegasnya.
Fahrizal Darminto juga menjelaskan pentingnya kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional.
“Saya ingin menekankan bahwa kompetensi adalah kunci utama dalam menjalankan tugas jabatan fungsional. Ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pejabat fungsional, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural,” ucapnya.
- OJK Hadiri High Level Meeting TPID dan TPAKD Kabupaten Lampung Timur – Maret 22, 2025
- Gubernur Lampung Tekankan Kolaborasi dalam Perumusan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 – Maret 22, 2025
- Gubernur Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Liwa–Batas Sumsel untuk Kelancaran Masyarakat Berlebaran – Maret 22, 2025