close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Sekdaprov Lampung Lantik 23 Pejabat Fungsional

×

Sekdaprov Lampung Lantik 23 Pejabat Fungsional

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung –  Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Bandarlampung, Selasa (3/9/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3055/M/VI.04/2024.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung keberhasilan organisasi.

“Jabatan fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan organisasi. Ibarat rumah sakit, yang memberikan pelayanan adalah dokter, perawat, dan bidan,” paparnya.

“Begitu pula dengan pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan, mereka adalah penggerak pelayanan kepada masyarakat,” sambut Fahrizal Darminto.

Fahrizal menekankan bahwa pejabat fungsional harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak.

“Sebagai pejabat fungsional, Saudara-saudara juga harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak. Jalin komunikasi yang baik dengan rekan kerja, atasan, dan mitra kerja lainnya,” tegasnya.

Baca Juga  OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah untuk Fasantri dan Fatayat di Lampung Timur

Fahrizal Darminto juga menjelaskan pentingnya kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional.

“Saya ingin menekankan bahwa kompetensi adalah kunci utama dalam menjalankan tugas jabatan fungsional. Ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pejabat fungsional, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural,” ucapnya.

(Visited 7 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *