Selain itu, ia juga berpesan bahwa ASN.harus mampu melaksanakan komunikasi dan Koordinasi dengan stakeholder di bidang penatausahaan keuangan daerah dan harus mampu meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap diri dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas.
Ia juga berpesan untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah.
“Harus bisa kita pertahankan WTP ini, karena itu merupakan bentuk tanggungjawab kita,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap sistematika dan prosedur untuk mewujudkan fungsi akuntansi dan melaksanakan APBD tahun 2023 dilingkungan pemerintah Provini Lampung.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang cara penyusunan laporan keuangan yang diisi oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung Yusnadewi. (Rls/SA)











