Sementara itu, SRM KKU PLN UID Lampung Rio Widiya Nugraha mengungkapkan bahwa Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN mengelola dana zakat dari penghasilan pegawai sebesar 2,5 persen setiap bulannya.
Penerima manfaat telah di-survey dan dinilai layak masuk dalam kategori penerima zakat yang berhak menjadi Penerima Manfaat (Aznaf) .
“Bapak Tri Wahyudi ini adalah Penerima manfaat terpilih untuk santunan Program Bedah Rumah YBM dan telah melalui tahapan survey dan verifikasi oleh tim YBM serta dinyatakan layak mendapatkan bantuan,” terang Rio.
Rio menambahkan bantuan kolaborasi ini adalah bentuk sinergi PLN melalui YBM yang menyediakan material bangunan bersama Korem Garuda Hitam yang melakukan karya bhakti melakukan Pembangunan Rumah Tidak Layak huni program bedah Rumah ini.
“Kami berharap setelah peletakan batu pertama secara simbolis ini, pembangunan rehab rumah Bapak Tri dan Ibu Yeni Rahman berjalan dengan lancar dan baik,” ujarnya.
“Sehingga dapat bermanfaat dan menjadi doa agar apa telah kita salurkan melalui YBM ini menjadi berkah untuk semua, baik PLN, Korem 043 Garuda Hitam, Keluarga penerima manfaat dan jugasemua pihak yang membantu,” tandasnya. (Rls/SA)











