Bandar LampungHUKRIMLampung

Siap Jual Tiga Paket Sabu, Yadi Digelandang Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung

×

Siap Jual Tiga Paket Sabu, Yadi Digelandang Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung mengamankan Yadi (42) yang menjadi tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diamankan saat berada di tempat tinggalnya, yaitu di Jalan Ikan Tembakang, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung pada Senin (17/8) malam.

Menurut Kepala Satresnakoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, penangkapan ini bermula saat pihaknya menerima informasi terkait seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Sukaraja.

Baca Juga  Pondok Pesantren Manba'ul Haq Menggelar Ikrar Setia Pada Pancasila

“Setelah kita lidik dan diketahui keberadaan tersangka di rumahnya langsung kita lakukan penangkapan,” beber Zainul, Selasa (18/8/2020).

Setelah diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap Yadi dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Pastikan Prokes Covid-19 Berjalan Baik, Gubernur Lampung dan Walkot Bandar Lampung Tinjau Pasar Pasir Gintung

“Kita temukan sabu sebanyak 3 paket sedang siap jual,” katanya.

Visited 176 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung