close
Bandar LampungHUKRIMLampung

Siap Jual Tiga Paket Sabu, Yadi Digelandang Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung

×

Siap Jual Tiga Paket Sabu, Yadi Digelandang Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung mengamankan Yadi (42) yang menjadi tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diamankan saat berada di tempat tinggalnya, yaitu di Jalan Ikan Tembakang, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung pada Senin (17/8) malam.

Baca Juga  174 ASN Bandar Lampung Terima Penghargaan Satya Lencana pada Peringatan Sumpah Pemuda

Menurut Kepala Satresnakoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, penangkapan ini bermula saat pihaknya menerima informasi terkait seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Sukaraja.

Baca Juga  WALHI Lampung Kawal Kasus Pembuangan Limbah B3 di TPA Bakung

“Setelah kita lidik dan diketahui keberadaan tersangka di rumahnya langsung kita lakukan penangkapan,” beber Zainul, Selasa (18/8/2020).

Setelah diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap Yadi dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Pemprov Lampung Urutan Kedua Tertinggi Persentase Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022

“Kita temukan sabu sebanyak 3 paket sedang siap jual,” katanya.

Visited 180 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *