Nasional

Siap-siap, BPJS Kesehatan Buka Lowongan Ratusan Verifikator

23
×

Siap-siap, BPJS Kesehatan Buka Lowongan Ratusan Verifikator

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Jakarta Sebagai upaya mendukung percepatan penanganan Covid-19, BPJS Kesehatan membuka lowongan verifikator yang tugasnya memverifikasi klaim pelayanan Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat.

“BPJS Kesehatan mengambil langkah strategis untuk menambah jumlah verifikator yang ditugaskan khusus memverifikasi klaim Covid-19 dengan status Pegawai Tidak Tetap,” ujar Direktur SDM dan Umum, Andi Afdal, Selasa (25/5/2021).

“Jumlah verifikator yang ditetapkan adalah sejumlah 248 orang yang didapat melalui perhitungan simulasi analisa beban kerja dan ketersediaan anggaran,” sambungnya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4344 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 Bagi Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan Covid-19, BPJS Kesehatan diamanatkan untuk berperan dan berkontribusi dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga  UHC Balam Capai 96,78 Persen, BPJS Kesehatan: Hanya dengan KTP Dipastikan Terlayani

Tugas utamanya adalah melakukan pengelolaan administrasi klaim, verifikasi tagihan, pembayaran tagihan klaim, dan membuat Berita Acara hasil proses verifikasi kepada Kementerian Kesehatan.

“Kami harap dukungan masyarakat terhadap upaya kontribusi dan penanggulangan Covid-19 salah satunya diwujudkan melalui pelayanan verifikasi klaim yang sesuai dengan kaidah dan prinsip good governance,” tambah Afdal.

Baca Juga  Iuran Peserta Segmen PBPU dan BP Telah Disesuaikan Mulai Mei 2020

Adapun syarat pelamar adalah warga Indonesia, Pendidikan D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Keperawatan/Nurse, Rekam Medik, Informasi Kesehatan serta Pendidikan lainnya yang memikiki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Akreditasi Perguruan Tinggi adalah diutamakan minimal B untuk Universitas Negeri, dan diutamakan minimal A untuk Universitas Swasta. Pelamar juga diwajibkan berstatus belum menikah pada saat mendaftar, serta IPK minimal 2,7 dari skala 4.

Sebagai bentuk menyukseskan sosialisasi dan edukasi Program JKN-KIS, pelamar wajib mengunggah swafoto di halaman muka media sosial Instagram bersama aplikasi Mobile JKN dengan caption bertema

Baca Juga  Tenaga Kebersihan di Bandar Lampung Dapat BPJS Kesehatan, Iuran Ditanggung Pemerintah

“Menjadi Verifikator Klaim Covid-19 Merupakan Langkah Nyataku Mengabdi Untuk Negeri, ditambah tagar #siapverifklaimcovid. Pelamar juga harus mengikuti akun media sosial BPJS Kesehatan.”

Pendaftaran dibuka tanggal 25 sampai 31 Mei 2021 melalui https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/. BPJS Kesehatan tidak memungut biaya atas segala proses rekrutmen ini. Pelamar diminta untuk berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *