“Misalnya, membuat tempat khusus untuk kita bersama-sama melakukan verifikasi serentak. Atau melakukan pergerakan lainnya, misalnya dimulai dengan adanya pendidikan jurnalistiknya, atau sertifikasi wartawan,” beber dia.
Disamping itu, SMSI Kota Bandar Lampung juga meminta adanya bantuan pembentukan LBH di Kota Bandar Lampung. Untuk membantu pihak perusahaan media, atau jurnalis dari perusahaa mendapat pendampingan hukum.
“Ini dibutuhkan bagi perusahaan yang belum, SMSI Kota juga butuh pembimbing hukum untuk jurnalis dan medianya. Walau jurnalis sudah sesuai dengan etika, namun masih bisa dipidana jika perusahaan tidak terverifikasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Lampung Terpilih Donny Irawan mengatakan terkait verfikasi ini tentu akan menjadi prioritas dan PR seluruh anggota SMSI yang tergabung dan harus dilakukan secara bersama.
“Pertama kita akan segera lalukan pendataan ulang. Lalu apa masukan-masukan dari teman-teman semua akan kita tuangkan ke dalam program kerja,” tandas Donny. (Rls/SA)











