Uncategorized

SMSI Bandar Lampung Siap Gelar Diskusi tentang Ancaman KUHP Terhadap Kinerja Jurnalis

22
×

SMSI Bandar Lampung Siap Gelar Diskusi tentang Ancaman KUHP Terhadap Kinerja Jurnalis

Sebarkan artikel ini
SMSI Kota Bandar Lampung || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung akan menggelar diskusi tentang ancaman KUHP terhadap kerja jurnalis yang akan dilaksanakan pada Selasa (20/12/2022) besok.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Ardiansyah menuturkan bahwa kegiatan diskusi ini diselenggarakan oleh SMSI Bandar Lampung berkolaborasi dengan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung.

Baca Juga  Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Pringsewu Dukung Program Ketahanan Pangan

“Acara diskusi ini kita buat untuk memberikan pemahaman ancaman KUHP terhadap kebebasan pers terutama kawan-kawan jurnalis atau para pemilik media,” terang Ardiansyah saat dikonfirmasi, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga  Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung

Diskusi ini juga, masih kata dia, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua rekan jurnalis bagaimana bekerja sesuai dengan etika jurnalistik sehingga tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

“Agar semuanya bisa paham dan terhindar dari sejumlah pasal-pasal berpotensi mengancam kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan. Semoga acara ini bermanfaat buat kawan semua,” ujarnya.

Baca Juga  Serahkan Legal Opinion, Koalisi Dorong Penegakan Hukum Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis

Diketahui, diskusi tersebut akan diikuti oleh seluruh anggota SMSI Bandar Lampung serta Anggota PFI Lampung secara langsung (Luring). (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *