Khusus di Provinsi Lampung, kinerja pengendalian inflasi menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, inflasi tahunan pada Maret 2026 tercatat sebesar 1,16 persen dengan IHK sebesar 110,32.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan inflasi nasional, sekaligus menempatkan Lampung sebagai salah satu daerah dengan tingkat inflasi paling terkendali di Indonesia.
Rendahnya inflasi di Lampung mencerminkan stabilitas harga yang terjaga, didukung oleh pengendalian pada kelompok pengeluaran utama seperti perumahan, energi, serta makanan dan minuman.
Komoditas seperti tarif listrik, emas perhiasan, daging ayam ras, ikan segar, dan beras tetap menjadi penyumbang inflasi, namun masih dalam batas yang terkendali.
Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah strategis melalui sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Upaya tersebut meliputi pengawasan distribusi bahan pokok, pemantauan harga secara berkala, operasi pasar, serta penguatan kerja sama antar daerah guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
Dengan tren inflasi yang melandai dan terkendali, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus berlanjut secara positif dan berkelanjutan. (Rls/SA)











