LampungLampung Tengah

Stunting di Lampung Tengah Berhasil Diatasi

×

Stunting di Lampung Tengah Berhasil Diatasi

Sebarkan artikel ini

Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan melibatkan sektor swasta telah memberikan dampak signifikan terhadap penurunan stunting di Kabupaten Lampung Tengah.

Kasubid SDM dan Kebudayaan Bappeda Lampung Tengah Septi Astrinasari menyampaikan pada tahun 2019 prevalensi stunting di Lampung Tengah turun menjadi 13,85%.

“Pada tahun 2013 prevalensi stunting di Lampung Tengah mencapai 52,7%, tertinggi di Provinsi Lampung, berkat upaya konvergensi stunting melalui 8 aksi serta program-program unggul kolaboratif dari seluruh OPD dan dijalankan oleh pemerintah kampung bersama masyarakat di Lampung Tengah telah berhasil menurunkan angka stunting,” ungkap Septi.

Septi juga menjelaskan keberhasilan penurunan stunting di Lampung Tengah juga tidak lepas dari peran PKK, kader posyandu, kader pembangunan manusia dan kader KB.

Menanggapi paparan dari GGF, Bappeda dan Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Imam Al Muttaqin dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan peran serta dari pemerintah desa harus terus dimaksimalkan, melalui perencanaan kegiatan dan alokasi dana desa untuk penyelesaian stunting.

Pemerintah desa harus berperan aktif, karena desa bukan lagi menjadi obyek pembangunan namun sebagai subjek pembangunan khususnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, yang didukung dengan perencanaan dan anggaran melalui dana desa untuk posyandu, PKK, karang taruna dan upaya pencegahan stunting serta penyediaan sarana air minum dan sanitasi.

“Dan pemerintah kabupaten juga harus membuat payung hukum sebagai legal formal bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan dana desa untuk pengentasan persolan stunting,” ucap Imam. (Rls/FO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *