Semua itu dilakukan demi masyarakat Kota Bandarlampung agar dapat memakan makanan yang sehat dan higienis.
“Jangan sampai masyarakat Bandarlampung memakan makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan apabila nantinya pihak pengelola makanan sudah diberikan peringatan masih saja tetap membandel maka akan diberikan sanksi.
“Ketika sudah diperingatkan tetap membandel akan kita beri sanksi bentuknya rekomendasi ke perizinan. Ya itu nanti jadi kewenangan perizinan seperti apa sanksi yang dijatuhkan,” pungkasnya. (SA)











