5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bandar Lampung digelar di gedung Semergou lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (24/2/2021).
Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD Sudibio Putra dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menggantikan Naldi S. Rinara.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Plh Wali Kota Bandar Lampung, Badri Tamam dan jajarannya.
Pengambilan sumpah merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/110/B.01/HK/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
“Sesuai ketentuan Pasal 198 ayat (6) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya anggota DPRD kabupaten/kota pengganti antara waktu terlebih dahulu mengucapkan sumpah janji yang pengucapannya dipandu oleh pimpinan DPRD,” paparnya.
Terkait penggantian antar waktu ini, pihaknya berserta seluruh anggota DPRD Bandar Lampung mengucapkan selamat kepada saudara yang ditetapkan.
“Kami ucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bandar Lampung,” tuturnya.
Pihaknya mengharapkan kehadiran saudara dapat semakin meningkatkan kinerja DPRD Bandar Lampung dalam menjalankan tiga fungsi utamanya yaitu funhgsi anggaran, pembentukan peraturan daerah dan fungsi pengawasan.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan awal bagi saudara dalam melaksanakan tugas sebagai seorang wakil rakyat.
“Kami berharap saudara dapat menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai anggota DPRD,” tuturnya.
Lanjut Wiyadi mengharapkan kerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat khususnya aspirasi masyarakat di daerah pilihan yang saudara wakili.
Pihaknya juga menyampaikan penghargaan yng setinggi-tingginya kepada saudara Naldi S. Rinara yang telah bersama-sama dengan kita kurang lebih 6 tahun 4 bulan sebagai wakil rakyat di DPRD Bandar Lampung dari sejak pelantikan periode pertama tahun 2014 lalu.
“Mudah-mudahan apa yang sudah di darmabaktikan selama ini akan menjadi catatan sejarah dan merupakan amal ibadah,” tandas Wiyadi. (SA)











