Bandar LampungLampungPemerintahan

Semua Fraksi DPRD Bandar Lampung Setujui Raperda RPJMD 2021-2026

24
×

Semua Fraksi DPRD Bandar Lampung Setujui Raperda RPJMD 2021-2026

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Seluruh fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung seperti Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS, Golkar, PDI-Perjuangan, Nasdem, PAN dan Persatuan Bangsa menerima dan menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I yaitu Penyampaian Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (26/7/2021).

“Alhamdulillah bisa diterima dan akan dilanjutkan ke langkah selanjutnya. Apa yang sudah Bunda Eva kerjakan bersama Dedi Amarullah akan berusaha dimaksimalkan, menjadi program yang yang sudah dilakukan,” ucap Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung yang hadir dalam rapat tersebut, Senin (26/7/2021).

Baca Juga  Puncak HUT Bandar Lampung ke-340 Akan Tampilkan Pawai Budaya Nusantara

“Pandangan seluruh fraksi akan menjadi masukan agar program terus baik lagi,” sambung Eva.

Terkait Pandangan Fraksi tentang pendidikan, Eva menyebutkan bahwa saat ini pendidikan masih berjalan dengan sistem dalam jaringan (daring) karena masih masa pandemi Covid-19.

“Pendidikan saat ini masih zoom. Saat ini kita masih fokus dengan vaksinasi untuk anak-anak pelajar, InsyaAllah setelah PPKM selesai kita akan segera laksanakan vaksinasi,” paparnya.

Baca Juga  Besok Diresmikan, Ini Beberapa Fasilitas Stadion Mini Kalpataru untuk Warga Bandar Lampung

Ia menjelaskan terkait dengan program sungai sudah berjalan dengan baik dan dapat dilihat hasilnya.

“Kita sudah menjalani semuanya, sekarang banjir sudah berkurang. Kita perlahan-lahan juga akan benahi, tetapi saat ini kita sedang fokus adanya PPKM darurat akibat pandemi,” ucapnya.

“Mudah-mudahan dengan dukungan dari semua teman-teman DPRD dan masyarakat kita bisa menuntaskan Covid-19, kita memasuki zona aman dan program kita akan berjalan semua,” sambungnya.

Lanjut Eva terkait untuk memaksimalkan pendapatan Kota Bandar Lampung, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kejari dan Kepolisian untuk menegakkan peraturan sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025

“Kita sudah menggunakan alat tapping box karena semua ini sudah sesuai aturan, karena ini alatnya kan punya KPK bukan punya kita dan tidak bisa kompromi,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berusaha untuk menuntaskan kewajiban dan bersinergi membantu pembangunan Kota Bandar Lampung.

“Karena ini semua untuk masyarakat dan pembangunan, mudah-mudahan semua masyarakat wajib pajak selalu taat,” pungkas Eva. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *