“Kita butuh ijazah untuk melamar pekerjaan sehingga bisa sedikit membantu beban orang tua. Tapi pihak sekolah menahan ijazahnya,” tuturnya.
“Bukan hanya saya tapi ternyata ada temen bilang ke saya bahwa banyak juga temen-temen yang ijazahnya ditahan. Bahkan motor saja mereka nggak punya tapi masih di tahan,” katanya.
Sementara itu, Wakil bidang Kesiswaan SMAN 11 Bandarlampung Ari Soekrisno menjelaskan, wali murid tersebut datang kemarin dengan nada emosi.
“Anak pertamanya itu setelah lulus tidak pernah datang ke sekolah lagi. Nah, baru kemaren itulah bapaknya datang dengan mau mengambil dua ijazah sekaligus,” terangnya.
“Dan itu datang dengan nada emosi. Sehingga kita kemaren tersinggung karena wali murid datang dengan gaya marah,” sambung Ari.
Menurutnya, permasalahan tersebut jika dibicarakan baik-baik dan bermusyawarah dengan kepala dingin maka urusan itu bisa diselesaikan.
“Asal orang tua itu datang dengan jujur mengakui kalu tidak mampu membayar, maka ijazah itu akan kita berikan. Jadi, silahkan saja orang tua siswa itu datang dengan minta baik-baik, maka urusannya selesai,” timpalnya.
Menurutnya, SPS ini selama tiga tahun hanya sekali, nilainya sekitar Rp 2 jutaan dan itu boleh dicicil.
“Kalau dulu ada program billing tapi sekarang SMA sudah ditarik ke provinsi jadi biling nggak ada,” terangnya.
“Karena kita juga punya guru honor sekitar 15 orang yang harus dibayarkan. Dan itu ada dari Januari sampai sekarang belum terbayarkan,” pungkasnya. (SA)





