5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Akibat belum melunasi sumbangan pengembangan sekolah (SPS), ijazah dua orang siswa di SMA Negeri 11 Bandarlampung yang merupakan kakak beradik ditahan pihak sekolah.
Kondisi tersebut diketahui saat seorang wali murid yaitu Muhizar (50), warga Sukarame 2, Telukbetung Barat (TBB), mengeluhkan bahwa ijazah kedua anaknya tersebut tidak bisa diambil, lantaran belum bisa melunasi SPS.
Menurutnya, anak pertamanya lulus sudah dua tahun yang lalu yaitu pada tahun 2018, yang mana masih mempunyai tunggakan sebesar Rp500 ribu.
Sementara anak keduanya lulus tahun 2020 ini dengan tunggakan Rp1,9 juta yang harus dilunasi.
“Kalau dulu uang segitu kecil memang. Tapi kalau sekarang saya tidak bekerja lagi hanya mengadalkan ngegojek yang penghasilannya nggak menentu. Jadi uang segitu sangat berat,” bebernya saat dijumpai, Kamis (27/8/2020).
Ia mengatakan, pihak sekolah enggan mengeluarkan ijazah tersebut apabila belum membayar SPS. Padahal, pihaknya sudah beberapa kali menemui pihak sekolah agar ijazah tersebut dikeluarkan.
“Yang bikin saya sedihnya itu anak nomor dua saya mau mendaftar kerja nggak bisa, karena harus pakek ijazah. Sementara Ijazahnya ditahan,” keluhnya.
Sementara, anak pertamanya saat ini masih kuliah di Universitas Lampung (Unila) semester 5. “Dia mendaftar ke unila waktu itu pakai surat keterangan lulus (SKL) sudah bisa. Tapi kalau mau wisuda nanti ijazah itu diperlukan,” ucapnya.
Atas hal itu juga lanjutnya, Ia telah melaporkannya pada Ombudsman Perwakilan Lampung, untuk memberikan solusi. “Saya kemarin lapor ke Ombudsman, kata mereka akan ditindaklanjuti ya pak. Tunggu saja,” tuturnya.
Sementara itu, SV (18) anak kedua dari Muhizar berharap ijazah tersebut bisa diambil, agar dirinya bisa membantu beban orang tua dengan melamar pekerjaan.
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Sosialisasi Penyakit Hewan LSD ke Peternak Sapi - Januari 1, 1970
- Whatsapp Hadirkan Fitur Avatar Pada Versi Terbaru - Januari 1, 1970
- Peringati 1 Abad NU, PC NU Bandar Lampung Gelar Tahlil Akbar - Januari 1, 1970
Komentar