Persoalan sampah bukan lagi masalah lokal, melainkan masalah regional yang membutuhkan solusi bersama.
“Jika tidak ada penanganan yang terintegrasi, kita akan menghadapi krisis lingkungan yang lebih besar. Persoalan sampah ini adalah hal yang memang harus kita tangani bersama-sama,” ujarnya.
Selanjutnya terkait dengan penanganan sampah ini, Gubernur Mirza menuturkan bahwa Pemprov Lampung telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di Lampung Selatan untuk fasilitas pengelolaan sampah, tepatnya di Tanjung Sari, Natar.
Fasilitas ini direncanakan akan menjadi pusat pengolahan sampah Modern dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan, termasuk juga Pesawaran.
Teknologi yang akan digunakan, seperti Waste to Energy (WTE) atau daur ulang skala besar, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.
Pembangunan ini menjadi langkah nyata Pemprov Lampung untuk mengubah masalah sampah menjadi potensi ekonomi dan energi baru.
Kolaborasi dalam penanganan sampah ini melibatkan dukungan dari perusahaan Genertec International Holding CO., Ltd dari China yang bekerja sama dengan pihak ketiga. (Rls/SA)











