Bandar LampungLampungPemerintahan

Terkait Penjualan Aset Daerah, Ini Tanggapan Wali Kota Bandarlampung

×

Terkait Penjualan Aset Daerah, Ini Tanggapan Wali Kota Bandarlampung

Sebarkan artikel ini

“Jadi bagi hasil bagi kita ya dijual kalau ada yang berminat,” timpalnya.

Sementara, Herman HN terkait dengan agenda rapat paripurna menyatakan bahwa membahas penyampaian perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2020 karena Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah selesai.

“Mudah-mudahan pembahasannya lebih cepat ya. Ini tidak lain bagaimana untuk mengatasi permasalah-permasalahan yang ada di Bandarlampung termasuk mengatasi pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Menurutnya, pembahasan tentunya lebih banyak bagaimana mengatasi Covid-19 ini agar masyarakat terhindar dari semua marabahaya dan ekonomi harus tumbuh lagi melebihi dari yang lalu-lalu.

“Kita dorong UMKM, kita dorong juga koperasi, dorong semuanya apa bagaimana Padat Karya bagaimana rakyat ekonominya ini harus pulih kembali,” tandasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *