Bandar LampungLampungPemerintahan

Terkait Penjualan Aset Daerah, Ini Tanggapan Wali Kota Bandarlampung

56
×

Terkait Penjualan Aset Daerah, Ini Tanggapan Wali Kota Bandarlampung

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN angkat bicara terkait dengan rencana penjualan aset daerah dalam rangka mengatasi penurunan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung tentang Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD setempat, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga  Sambangi Pasar Tradisional, Walkot Bandar Lampung Perketat Prokes

“Ya penjualan aset ini tidak lain bagaimana untuk mengatasi kekurangan (pendapatan daerah) ya,” terang wali kota dua periode tersebut.

Menurutnya, aset tersebut juga memang tidak dimanfaatkan. “Nah lebih baik kita manfaatkan kan untuk mengatasi semuanya (dampak ekonomi akibat Covid-19),” paparnya.

Baca Juga  Walikota Herman HN Resmi Lantik 68 Pejabat Enselon III dan IV

Terkait jumlah aset yang akan dijual, Herman HN menegaskan bahwa ada penimbunan-penimbunan pantai kemarin dibagi hasilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *