“Lalu tim kita datangi ekspedisi itu untuk melakukan pengecekan, ternyata isinya narkotika jenis sabu,” bebernya.
Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah untuk melakukan penyelidikan secara bersama-sama.
Pada Minggu (9/8) di pelataran Masjid Al Ikhlas Gunung Sugih dibantu dengan anggota Polres Lampung Tengah, tim berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan Kakam Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
“Dia berinisial AK (Adi Kurniawan alias Daing) yang saat itu berencana mengambil paket sabu tersenut,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan Adi Kurniawan, bahwa dirinya menerima perintah dari seorang oknum perwira Polri bernama Andriyanto.
“Kita kemudian mengamankan AY (Andriyanto) pada kediamannya di Ganjar Agung, Metro Barat. Selanjutnya keduanya dibawa ke BNNP Lampung untuk pengembangan,” tandasnya. (FO/SA)











