close
Bandar LampungEKBISLampung

Marak Investasi Ilegal, OJK Komitmen Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Lewat Sosialisasi dan Publikasi

×

Marak Investasi Ilegal, OJK Komitmen Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Lewat Sosialisasi dan Publikasi

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Masyarakat diminta lebih berhati-hati dan waspada terkait dengan masih maraknya penawaran investasi ilegal yang masih terjadi sampai saat ini bahkan di masa pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, OJK selaku salah satu anggota Satgas Waspada Investasi terus berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai banyaknya tawaran investasi tak berizin melalui kegiatan sosialisasi serta publikasi kepada masyarakat.

Baca Juga  OJK Luncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027

Hal tersebut terungkap dalam Kegiatan Sosialisasi dan Pemaparan Kinerja Lembaga Jasa Keuangan dengan tema “Peran OJK Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dan Sosialisasi Waspada Investasi” yang digelar di Rumah Kayu Resto, Bandarlampung, Kamis (13/8/2020).

Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad, dalam pemaparannya membagikan ciri-ciri investasi ilegal agar mudah dipahami masyarakat luas.

Baca Juga  Hadir di Tengah Pejabat dan Petinggi Organisasi, Farah Nuriza Amelia Stimulasi Generasi Milenial Lampung

Pertama, memberikan iming-iming tingkat imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar. Kedua, perekrutan konsumen baru dengan bonus dan cashback besar.

Lalu, ketiga, jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko (kesan bebas risiko) dan keempat badan hukum tidak jelas atau tidak memiliki izin usaha atau izin usaha tidak sesuai kegiatannya.

Baca Juga  Bersama Mahasiswa KKN Universitas Lampung, OJK Gelar Edukasi di Desa Sinar Banten

“Dan kelima, penyalah gunaan testimoni pemuka agama/pejabat publik untuk memberikan efek penguatan dan kepercayaan. Yang diundang misal artis seperti Judika, ini tentunya menarik,” paparnya.

Visited 99 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *