Bandar LampungLampungPOLITIK

Tindaklanjuti SEB Pusat, BPJS Kesehatan Bandar Lampung Siap Koordinasi dengan KPUD

35
×

Tindaklanjuti SEB Pusat, BPJS Kesehatan Bandar Lampung Siap Koordinasi dengan KPUD

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Nuim Mubarak (tengah) || Foto: 5w1hindonesia.id
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Nuim Mubarak (tengah) || Foto: 5w1hindonesia.id

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung memastikan siap mendukung surat edaran bersama (SEB) Pusat terkait petugas Pemilu 2024 agar mendapat layanan dan perlindungan kesehatan.

Diketahui bahwa, BPJS Kesehatan, Kemendagri, KPU hingga Bawaslu menandatangani surat edaran bersama (SEB).

Baca Juga  Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Lampung Perkuat CKG, Imunisasi, dan BPJS Kesehatan

SEB ini ditujukan untuk petugas Pemilu 2024 agar mendapat layanan dan perlindungan kesehatan guna mencegah jatuhnya korban meninggal ataupun sakit seperti Pemilu 2019.

Adapun SEB ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU  Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Baca Juga  Tega Cabuli Sang Keponakan, Anton Harus Merasakan Kursi Pesakitan

“Segera kita nanti akan koordinasikan ke KPUD. Artinya kita siap,” tutur Nuim Mubarak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Gubernur Arinal Tegaskan ASN di Provinsi Lampung Jaga Netralitas

Menurutnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *