Warga yang akan mencoblos juga harus melalui protokol kesehatan (prokes) yang ketat terlebih dahulu.
“Jadi sebelum masuk TPS cuci tangan pakai sabun, dicek suhu tubuh dan pakai sarung tangan. Jadi supaya benar-benar aman,” bebernya.
Waktu pencoblosan bagi warga yang menggunakan KTP-El di TPS 01 Kemiling Permai secara fleksibel. Artinya, jika warga ada keperluan yang penting maka jam berapapun dilayani.
“Artinya, kita fleksibel tidak terlalu kaku waktunya,” jelasnya.
Lanjutnya, ia menerangkan bahwa pelaksanaan pencoblosan selesai sampai pukul 13.00 WIB sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sampai jam 1 siang kita tutup, lalu kita meneruskan untuk perhitungan surat suara,” paparnya.
“Kemungkinan jam 15.00 WIB sudah beres perhitungannya. Kalau semuanya saksi dan lainnya tidak ada kendala selesai,” pungkasnya. (SA)











