“Saat ini realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp 514,81 Triliun atau 41,73%. Sedangkan realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp 439,47 Triliun atau 34,01%,” kata Fatoni.
Fatoni melanjutkan, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan realisasi APBD dan menjaga konsistensi realisasi perbulan.
“Pemda wajib membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome dan impact yang telah direncanakan,” jelasnya.
“Target realisasi yang baik adalah untuk triwulan pertama sebesar 20%, triwulan kedua menjadi 50%, triwulan ketiga realisasi 80% dan triwulan keempat realisasi mendekati 100%,” sambung Fatoni.
Tim Kemendagri juga menyampaikan solusi percepatan realisasi APBD, diantaranya dengan melakukan lelang dini, membuat target realisasi per triwulan, melakukan monev secara rutin oleh kepala daerah, Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD.
Selain itu, pembentukan Tim Pengelola Keuangan perlu diperbaharui setiap tahun dan tidak menggunakan tahun anggaran.
Selanjutnya melakukan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal dan toko daring, menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), mempercepat penyelesaian administrasi pertanggungjawaban, membuat Rencana Penarikan Dana (RPD) dan melakukan pencairan per termin, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
“Kita semua harus berupaya agar APBD dapat direalisasikan secara optimal sejak awal tahun, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai dan APBD dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat khususnya pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan dan perbaikan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (Rls/SA)











