Bandar LampungLampungPemerintahan

Wagub Lampung Serahkan SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

×

Wagub Lampung Serahkan SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2022 || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Wagub Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2022 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

“Covid-19 menjadi perhatian yang sangat berharga bagi kita semua betapa pentingnya bidang kesehatan,” ungkapnya.

Melalui kesempatan itu, Nunik mengajak untuk bergandengantangan mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.

Ia menyebut Lampung Berjaya tidak akan bisa terwujud apabila bidang kesehatan tidak ikut berjaya.

“Dengan pengangkatan PPPK kesehatan ini, Insha Allah bidang kesehatan di Lampung akan semakin berjaya. Dengan bertambahnya dokter spesialis, perawat dan tenaga kesehatan lainnya, menjadi berkah untuk perjuangan kesehatan di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Ada sebanyak 156 penerima SK Gubernur Lampung tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, pranata laboratorium kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lainnya.

Tersebar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa dan RSUD Bandar Negara Husada serta laboratorium kesehatan. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *