Bandar LampungLampungPemerintahan

Wagub Lampung Serahkan SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

×

Wagub Lampung Serahkan SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2022 || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Wagub Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2022 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Formasi Tahun 2022 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (8/6/2023).

Pada kesempatan itu, Wagub mengajak para penerima SK menunjukkan pengabdian dan bersama mewujudkan Lampung Sehat Berjaya.

“Selamat kepada seluruh pegawai yang berhasil meraih pengangkatan ini, semoga menjadi motivasi untuk terus bekerja keras. Mari terus menerus lakukan pengabdian, kerja kerja, memberikan layanan terbaik dan prima untuk masyarakat dibidang kesehatan,” tutur Wagub.

Nunik menuturkan para pekerja di bidang kesehatan ini merupakan pengabdian yang sangat mulia dan memiliki peran luar biasa sebagai pejuang kesehatan dan garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia.

“Bapak ibu semua, di hadapannya terbentang luas ladang pahala karena bidang kesehatan ini pekerjaan ibadah menolong dan menyelamatkan nyawa orang lain,” ujarnya.

Menurutnya, bahkan pada saat Covid-19 beberapa waktu lalu, tenaga kesehatan menjadi pahlawan di tengah-tengah pandemi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *