5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pihak sekolah di Kota Bandarlampung yang masih menagih uang komite kepada orang tua murid mendapatkan peringatan terlebih selama masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, kegiatan belajar saat ini hanya dilaksanakan melalui jaringan.
Hal tersebut menindaklanjuti adanya penarikan uang komite yang terjadi di SMPN 3 Bandar Lampung, oleh pihak sekolah kepada orang tua murid ketika saat mengambil rapor siswa beberapa hari lalu.
“Ya tidak boleh ditarik ini kan sekarang siswa tidak sekolah, pihak sekolah sudah kita panggil melalui dinas,” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, saat dijumpai, Rabu (18/11/2020).
Pihaknya juga secara tegas mengatakan perihal penarikan uang komite yang dilakukan oleh sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP tidak diperkenankan dan apabila masih didapati maka akan diberikan sanksi tegas.
“Pokoknya tidak ada pungutan apa lagi anak belum sekolah tidak ada kegiatan, kalau masih minta uang komite ya berhenti berarti dia tidak mengindahkan perintah wali kota dan aturan yang ada,” tandasnya. (AI/SA)











