Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, menegaskan peran penting Bapas Kelas II Bandar Lampung dalam melaksanakan program-program rehabilitasi. Beliau juga menyebutkan bahwa kerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sangat mendukung dalam pemberdayaan POKMAS LIPAS.
“Dengan 23 Pokmas Lipas yang telah terbentuk dan bekerja sama dengan Bapas Kelas II Bandar Lampung, kami optimis dapat mencapai tujuan reintegrasi sosial dalam sistem pemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi atas keterampilan yang dimiliki oleh WBP. Beliau menekankan pentingnya dukungan dan fasilitasi untuk mengoptimalkan potensi mereka. Walikota juga mengumumkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meningkatkan keterampilan WBP di Bandar Lampung.
“Tetap semangat untuk para warga binaan dapat menghasilkan keterampilan dan produk yang bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat,” katanya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan, serta perwakilan dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Bandar Lampung.
Dengan acara ini, diharapkan pembinaan dan rehabilitasi bagi WBP di Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung dapat semakin terarah dan memberikan dampak positif bagi reintegrasi sosial.











