5W1HIndonesia, Bandarlampung – Terhitung mulai dari tanggal 1 hingga 30 September 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandarlampung melaksanakan sensus lanjutan dari kegiatan sebelumnya, untuk memastikan atau memverifikasi data sensus online.
Dalam penerapannya petugas di harapkan dapat mematuhi dan memakai protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
Seperti dikatakan oleh Walikota Bandarlampung Herman HN, usai melaksanakan kegiatan sensus dikediamannya pada Selasa (1/9/2020).
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu mengingatkan kepada BPS agar memperhatikan protokol kesehatan bagi seluruh petugas yang tersebar di 20 Kecamatan dan 126 Kelurahan.
“Protokol kesehatan harus benar diterapkan di lapangan oleh petugas BPS, karena banyak juga kasus covid tertular dari luar, masker harus terus di pakai, sarung tangan, hand sanitizer, kita harus sehat rakyat juga harus sehat,” ungkap Herman HN.
Walikota mencontohkan, bahwa kegiatan sensus ini tidak berlangsung lama. Dan syarat utama hanya Kartu Kelurga (KK) yang akan di cek datanya oleh para petugas. (AI)











