Bandar LampungLampung

13 DPC PPP Lampung Tolak SK Kemenkumham, Siap Gugat ke PTUN

23
×

13 DPC PPP Lampung Tolak SK Kemenkumham, Siap Gugat ke PTUN

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PPP Kota Bandar Lampung, H. Albert Alam, saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor DPC PPP Bandar Lampung || Ridho/5W1HINDONESIA.ID
Ketua DPC PPP Kota Bandar Lampung, H. Albert Alam, saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor DPC PPP Bandar Lampung || Ridho/5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung — Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) makin panas usai Muktamar X di Jakarta memunculkan dua nama sebagai Ketua Umum.

Kubu Agus Suparmanto tak tinggal diam, 13 dari 15 DPC PPP di Lampung menyatakan penolakan terhadap SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan versi Muhamad Mardiono.

“Sejak awal kami konsisten mendukung Pak Agus. Sampai pulang pun kami tetap solid,” tegas Ketua DPC PPP Kota Bandar Lampung, H. Albert Alam, Sabtu (4/10/2025).

Baca Juga  Buka Walikota Cup VI, Wali Kota Metro: Sportivitas Harus Dijaga

Dualisme Kepemimpinan Pecah di Muktamar X

Muktamar yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Sabtu (27/9), berubah jadi arena tarik-menarik klaim.

Mardiono menyebut dirinya terpilih secara aklamasi dengan dukungan 1.304 muktamirin.

Namun, kubu Agus Suparmanto menilai proses tersebut cacat prosedur dan tidak sesuai AD/ART.

Situasi muktamar sempat ricuh. Pidato pembukaan tertunda akibat ketegangan antarpendukung.

Bahkan, menurut Albert, sekitar 80 persen peserta menolak jalannya sidang karena dianggap tidak transparan dan penuh paksaan.

Baca Juga  PDAM Way Rilau Bantah Pegawai Tak Digaji 2 Bulan.

SK Kemenkumham Dinilai Prematur

Albert menyebut keputusan Kemenkumham mengesahkan kepengurusan Mardiono terlalu terburu-buru.

“Situasi muktamar jelas masih ricuh dan penuh persoalan. SK itu prematur,” ujarnya.

Sebagai bentuk perlawanan, DPC-DPC pendukung Agus Suparmanto di seluruh Indonesia telah mengirim surat penolakan terhadap SK tersebut.

Surat-surat itu akan dijadikan bukti dalam gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami sudah kumpulkan surat penolakan. Itu akan jadi bukti kuat di PTUN. Konsolidasi tetap jalan dari pusat hingga daerah,” tambah Albert.

Baca Juga  Peringati May Day 2022, Puluhan Massa Buruh Sampaikan 17 Tuntutan ke Pemprov Lampung

Imbauan Damai dan Rencana Temui Presiden

Meski tensi politik internal PPP memanas, Albert mengajak seluruh kader, ulama, dan elite partai untuk menjaga ketenangan.

“Politik itu seharusnya mendidik masyarakat, bukan menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Ia juga menyebut sejumlah ulama dan tokoh pendiri PPP berencana menemui Presiden untuk mencari solusi atas dualisme kepemimpinan. Harapannya, PPP bisa kembali bersatu.

“Insyaallah kita doakan bersama agar kedua kubu bisa bergandengan tangan membesarkan PPP,” tutupnya.