KesehatanNasional

6 Daerah Ini Wajibkan Rapid Test Antigen Untuk Syarat Perjalanan

64
×

6 Daerah Ini Wajibkan Rapid Test Antigen Untuk Syarat Perjalanan

Sebarkan artikel ini

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan syarat tersebut perlu diterapkan karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

4. Kota Malang

Dikutip dari CNNIndonesia, Kota Malang termasuk daerah yang menerapkan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan. Wisatawan yang ingin mengunjungi wilayah tersebut wajib memperlihatkan hasil rapid test antigen atau PCR.

Baca Juga  Bantu Jurnalis Saat Wabah Covid-19, ACT dan JFH Lampung Bersama BWI Beri Bingkisan Cinta

5. Bali

Sebagai salah satu kota yang banyak dikunjungi wisatawan di 2020, Bali juga mewajibkan hasil negatif rapid test antigen maupun PCR. Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran No 2021 Tahun 2020 tentang kegiatan pelaksanaan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru.

Baca Juga  Tekan Covid-19 di Masa Nataru, Pemkot Batasi Keramaian dan Kuota Jemaat di Gereja

Dalam surat tersebut, ia mewajibkan seluruh lampiran hasil rapid test antigen pada sejumlah pelaku perjalanan.

6. Jawa Tengah

Jawa Tengah juga mewajibkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan. Baik menggunakan kereta, kendaraan pribadi, maupun pesawat.

Baca Juga  YBM PLN UID Lampung Bantu Bencana di Kalselteng dan Sulselrabar

Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga tertinggi rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa Rp 275 ribu. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *