Bandar LampungHUKRIMLampungPeristiwa

Terpergok, Aksi Kawanan Pelaku Curanmor di Bandarlampung Digagalkan Polisi

99
×

Terpergok, Aksi Kawanan Pelaku Curanmor di Bandarlampung Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terparkir di dalam garasi rumah warga kembali terjadi.

Kali ini, aksi kawanan pelaku curanmor berhasil digagalkan, Patroli Hunting Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) Bandar Lampung, pada Minggu (20/12) dini hari.

Baca Juga  Terkait Jatuhnya Pekerja Teknisi Lift, Wali Kota : Itu Kecelakaan Kerja

Para pelaku yang diduga berjumlah dua orang, gagal membawa kabur sepeda motor milik korban, bernama Jaka Wiradatama alias Along (62 tahun), Warga Kelurahan Sawah Brebes, Tanjung Karang Timur, Bandarlampung.

Peristiwa itu, bermula saat Tim Opsnal Polsek Tanjung Karang Timur melakukan Patroli Hunting di sepanjang wilayah hukum polsek setempat.

Baca Juga  Jemaah Masjid Ad-Du'a Galang Dana untuk Palestina

Saat melintas di kawasan Jalan Parikesit, tepatnya pada pukul 03.15 WIB, petugas mencurigai gerak gerik dua orang pria mengendarai sepeda motor berada di lokasi yang sepi.

Baca Juga  Perlancar Akses Warga Rajabasa, Herman Akan Perbaiki 26 Ruas Jalan

Saat didekati petugas, dua orang tersebut ternyata sedang berupaya merusak kunci pengaman yang terpasang di sepeda motor.

Meski sempat diberikan tembakan peringatan, namun dua orang diduga kawanan pelaku curanmor tersebut berhasil melarikan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *